Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

#BERITALITERASI #BERBAGIFAKTA #BERBAGIILMU

Pajak di Indonesia: Mesin Pembangunan atau Beban Rakyat?

Oleh: DELLA NUR AGNESIA Mahasiswi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi


SUKABUMI – Pajak, sebagai pilar utama keuangan negara, selalu menjadi topik hangat di Indonesia. Di satu sisi, pajak adalah denyut nadi pembangunan nasional, sumber utama dana untuk berbagai program pemerintah. Di sisi lain, sebagian masyarakat merasakan pajak sebagai beban berat, bahkan di antara garis tipis antara penindasan dan pengikis kesejahteraan, terutama bagi kelompok ekonomi rentan dan usaha kecil. Artikel ini akan membahas dua sisi mata uang perpajakan di Indonesia: kontribusinya terhadap kemajuan, serta tantangan dari potensi ketidakadilan dan ketimpangan.


Pajak: Lokomotif Pembangunan dan Investasi Bangsa

Tak diragukan lagi, pajak berperan penting dalam menggerakkan roda pembangunan di Indonesia. Ia adalah sumber pendanaan utama untuk program-program strategis pemerintah. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jelas menunjukkan dominasi pendapatan pajak untuk membiayai:

  • Infrastruktur Fisik: Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan telekomunikasi. Ini penting untuk meningkatkan iklim bisnis dan pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
  • Pembangunan Sumber Daya Manusia: Melalui sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Dana pajak membangun dan meningkatkan kualitas sekolah serta fasilitas kesehatan. Program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah contoh bagaimana dana pajak disalurkan untuk layanan publik dasar.
  • Perlindungan Sosial: Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi, yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Dengan demikian, pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan juga investasi kolektif untuk masa depan bangsa yang lebih sejahtera dan berdaya saing.


Jeratan Beban dan Ketidakadilan: Sisi Lain Koin Pajak

Meski punya dampak positif, sistem pajak di Indonesia juga berpotensi mengganggu atau dirasakan sebagai alat penindasan. Beberapa masalah utamanya:

  • Kompleksitas Regulasi: Aturan pajak seringkali rumit, terutama bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang kesulitan memahami seluk-beluk peraturan yang terus berubah.
  • Beban Administrasi: Pengelolaan administrasi pajak menambah biaya dan waktu, terutama bagi usaha mikro dan kecil.
  • Sanksi yang Terasa Tidak Adil: Ketaatan pajak seringkali terasa tidak sebanding dengan sanksi yang berat bagi penghindar pajak.
  • Layanan Publik Belum Optimal: Banyak yang merasa pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan kualitas layanan publik yang disediakan.
  • Korupsi dan Penyalahgunaan Anggaran: Isu korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara seringkali meruntuhkan kepercayaan publik terhadap efektivitas sistem perpajakan. Ini mengikis kepercayaan masyarakat bahwa pajak dikelola secara efektif.

Merajut Keseimbangan: Reformasi dan Peningkatan Kesadaran

Agar fungsi pajak dalam pembangunan merata dan efisien bisa optimal, dibutuhkan reformasi sistem perpajakan yang dibarengi peningkatan edukasi dan kesadaran semua elemen masyarakat. Langkah konkret pemerintah meliputi:

  • Menyusun regulasi pajak yang lebih sederhana dan menghilangkan birokrasi yang berbelit.
  • Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Penggunaan teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi pelaporan dan pembayaran pajak, serta mengurangi peluang korupsi.
  • Membangun kepercayaan masyarakat melalui laporan keuangan negara yang transparan dan sistem monitoring yang jelas.
  • Meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan. Pembayaran pajak seharusnya dilakukan secara otomatis sebagai kewajiban warga negara, bukan karena terpaksa. Ini bisa dimulai dengan program edukasi di sekolah dan untuk wirausahawan.
  • Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran pajak dan korupsi untuk menciptakan sistem pajak yang adil dan kredibel.

Kesimpulan: Pajak sebagai Investasi Sosial Jangka Panjang

Pajak di Indonesia berada dalam pusaran dialektika yang kompleks. Ia adalah pedang bermata dua: di satu sisi membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan kesejahteraan sosial, namun di sisi lain menjadi beban karena kompleksitas, potensi ketidakadilan, dan isu korupsi.

Iklan Shopee Diskon 50%

Untuk menciptakan sistem pajak yang ideal, penting untuk mengadopsi strategi yang fokus pada simplifikasi, keadilan, efisiensi, dan transparansi. Kesadaran dan aktivisme yang lebih besar dari warga dalam memantau penggunaan dana pajak juga vital. Dengan cara ini, pajak akan menjadi alat pemberdayaan yang manfaatnya dirasakan luas, bukan lagi beban yang menimbulkan ketidakpercayaan.


Referensi:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  3. Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Penerbit Andi.
  4. Laporan Tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
  5. Artikel Opini/Berita di Media Massa.