Pajak: Kunci Kesejahteraan, Mengapa Kepatuhan Itu Penting?

Oleh: NENG TIAS FAUZIA Mahasiswi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi

Pajak adalah urat nadi keuangan negara. Dana pajak, yang jadi sumber utama APBN, digunakan untuk membiayai pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat pembangunan serta peningkatan fasilitas publik.
Kepatuhan wajib pajak berarti memenuhi kewajiban dan hak perpajakan sesuai aturan. Semakin tinggi kepatuhan, semakin besar pula penerimaan negara dari sektor pajak. Jadi, penting sekali memahami pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan peran sanksi pajak.
Pemahaman Wajib Pajak: Fondasi Kepatuhan
Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pajak. Salah satunya lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) No. 7 Tahun 2021, yang berlaku sejak 2022. UU ini memperbaiki sistem pajak sebelumnya, termasuk aturan bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar yang kini dikenakan pajak 0,5% dari omzet.
Memahami pajak berarti mampu menjelaskan dan menerapkan aturan pajak dengan benar. Dengan membayar pajak tepat waktu dan disiplin, kita berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor penting lainnya. Tanpa disiplin pajak, negara akan kesulitan menyediakan fasilitas dan layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
Kesadaran Wajib Pajak: Dorongan dari Hati Nurani
Kesadaran wajib pajak adalah etika baik seseorang untuk membayar pajak dengan tulus. Semakin tinggi kesadaran, semakin baik pemahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan, yang akhirnya meningkatkan kepatuhan.
Kesadaran ini mencerminkan sejauh mana seseorang memahami pentingnya pajak bagi negara, hak dan kewajibannya, serta kemauan untuk mendaftar NPWP, melapor SPT, dan membayar pajak tepat waktu. Kurangnya sosialisasi sering jadi penghambat. Jika kesadaran ini tinggi, didorong oleh motivasi kuat, maka kepatuhan akan meningkat dan penerimaan pajak daerah pun ikut naik.
Ada lima indikator tingkat kesadaran wajib pajak:
- Mengetahui adanya undang-undang perpajakan.
- Mengetahui fungsi pajak untuk pembiayaan negara.
- Memahami bahwa kewajiban pajak harus dilaksanakan sesuai ketentuan.
- Memahami fungsi pajak untuk pembiayaan negara (disebut dua kali, bisa jadi penekanan atau redudansi).
- Menghitung, membayar, dan melapor pajak dengan sukarela dan benar.
Secara terpisah, kesadaran wajib pajak kadang tidak terlalu memengaruhi kepatuhan, tetapi sanksi pajak justru berpengaruh. Namun, jika dilihat secara bersamaan (simultan), keduanya sangat memengaruhi kepatuhan. Sanksi pajak memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
Sanksi Pajak: Mengapa Kita Harus Patuh?
Sanksi adalah alasan kuat mengapa kita harus menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar. Setiap kesalahan, bahkan yang administratif, bisa berujung sanksi. Apalagi jika kesalahannya substantif, risikonya lebih berat.
Ketentuan sanksi pajak diatur dalam UU KUP No. 6 Tahun 1983 yang telah beberapa kali diubah, termasuk oleh UU Cipta Kerja dan UU HPP.
Jenis-jenis sanksi pajak:
- Sanksi Bunga: Dikenakan karena keterlambatan membayar pajak terutang, dihitung per bulan maksimal 24 bulan, dengan tarif yang berbeda tiap bulan sesuai Keputusan Menteri Keuangan.
- Sanksi Denda: Dikenakan karena pelanggaran kewajiban pelaporan, nilainya bervariasi tergantung jenis kesalahan atau persentase dari DPP/pajak yang kurang bayar.
- Sanksi Kenaikan: Dikenakan jika wajib pajak memberikan informasi yang salah sebagai dasar perhitungan pajak. Sanksi ini relatif lebih besar, misalnya 75% untuk PPN/PPnBM yang kurang bayar atau PPh yang kurang disetor, hingga 100% dari pajak yang kurang bayar untuk kasus tertentu.
- Sanksi Kriminal (Pidana): Dikenakan jika pelanggaran wajib pajak menimbulkan kerugian pendapatan negara. Namun, penegakan hukum pidana ini adalah upaya terakhir (ultimum remedium). Wajib pajak diberi kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara dengan membayar pokok pajak dan sanksi agar tidak sampai dipenjara.
Kesimpulan: Membangun Kepatuhan Pajak yang Kuat
Analisis menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak tidak selalu secara signifikan memengaruhi kepatuhan, artinya tinggi rendahnya pemahaman tidak selalu otomatis membuat orang patuh. Namun, kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan. Di sisi lain, sanksi pajak kendaraan bermotor tidak secara signifikan memengaruhi kepatuhan wajib pajak.
Iklan Shopee Diskon 50%
Secara keseluruhan, pemahaman, kesadaran, dan sanksi pajak secara bersamaan sangat memengaruhi kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak masih perlu terus ditingkatkan melalui aturan-aturan yang akan datang. Penerapan Penyediaan Perumahan Sosial (PPS) dapat membantu menumbuhkan budaya hukum di masyarakat agar kepatuhan sukarela semakin melekat.
Referensi:
- Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, dan sistem Samsat drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15-24.
- Indawati, Y., Anggriawan, T. P., & Sakti, P. B. (2024). Pengaruh Reformasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. UNES Law Review, 6(4), 9796-9802.
- PAJAK, S. P. T. K. W. (2019). PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MELAKUKAN KEGIATAN BISNIS ONLINE DI SURABAYA. (Tesis/Skripsi).
- Wany, E., Widjaja, A. T., & Prayitno, B. (2024). Analisis Penggunaan Teknologi Informasi terhadap Efektivitas Audit Pajak. Akuntansi: Jurnal Akuntansi Integratif, 10(1), 69-78.
- Anggira, H., & Widyanti, Y. (2023). Analisis pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada pengrajin jumputan di Kota Palembang. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(3), 715-726.